Baca Juga
Baca Juga
HARUSS HATU,!!! INI HUKUMNYA DALAM AJARAN ISLAM JIKA ISTRI
MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI.?? [TOLONG DI BAGIKAN SEMOGA
BERMANFAAT]
Pertama, Waktu masih bujangan setahun lebih waktu lalu, saya pernah membaca fatwa
seseorang ulama disebuah majalah islam, namanya Syaikh Ali Hasan Al-Halaby
hafizhohulloh tentang hukum *r4l s3**k5 dalam pandangan i
tempat melakukan ibadah baik berupa dzikir, doa, membaca al-qur’an dan beramar ma’ruf
nahi mungkar. Tengah k3m4lu4n yakni tempat keluarnya najis seperti air kencing serta
dari beberapa ulama yang lain yang mengharamkan *r4l s3**k5 yang dikumpulkan oleh
Syaikh Al-’Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï rahimahulläh :
Pertanyaan :
Apa hukum *r4l s3**k5?
Jawabannya :
1. Mufti Saudi Arabia sisi Selatan, Asy-Syaikh Al-Allämah Ahmad bin Yahyä An-Najmï
hafizhahulläh menjawab sebagai berikut, “Adapun isapan istri pada k3m4lu4n suaminya
(**r4l 5***3x), jadi ini yaitu haram, tak dibolehkan. Lantaran ia (k3m4lu4n suami) dapat
memencar. Apabila memencar jadi akan keluar darinya air m4**zy yang dia najis menurut
perjanjian (ulama’). Bila (air m4dz**y itu) masuk kedalam
mulutnya
lantas ke perutnya jadi mungkin saja bakal mengakibatkan penyakit baginya. Serta Syaikh
Ibnu Bäz rahimahulläh telah
berfatwa tentang haramnya hal semacam itu -sebagaimana yang saya dengarkan
selekasnya dari beliau-. ”
2. Muhaddits serta Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh Al-’Allämah Muhammad Näshiruddïn AlAlbäny
rahimahulläh menjawab : “Ini yaitu perbuatan beberapa binatang, seperti anjing.
Serta kita punyai basic umum bila dalam banyak hadits, Ar-Rasül melarang untuk
tasyabbuh (serupa) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya
onta, dan lihat seperti tolehan srigala, dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan
telah dimaklumi juga bila Nabi shallallähu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh
dengan orang kafir, jadi di ambil juga dari arti larangan itu larangan tasyabbuh dengan
hewan-hewan -sebagai penguat yang telah lalu-, terutama hewan yang telah di kenali
kejelekan perilakunya. Jadi harusnya seorang muslim -dan kondisinya seperti ini- merasa
tinggi untuk serupa hewan-hewan. ”
3. Salah seorang ulama besar kota Madinah, Asy-Syaikh Al-’Allämah ‘Ubaid bin ‘Abdilläh bin
Sulaimän Al-Jäbiry hafizhahulläh menjawab : “Ini yakni haram, karena ia termasuk
tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di grup kelompok muslimin yang tertimpa
oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal serta fitrah seperti ini.
Hal itu lantaran ia memakai waktunya untuk ikuti rangkaian film-film p*rn* melalui video
atau tv yang rusak. Seorang lelaki muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan
jangan sampai ia berkaitan dengannya kecuali sesuai sama perintah Allah. Apabila ia
berkaitan dengannya kecuali dari tempat yang Allah halalkan baginya jadi termasuk
melampaui batas serta bermaksiat pada Allah serta Rasul-Nya shallallähu ‘alaihi wa sallam.
Baca Juga
loading...
HARUSS HATU,!!! INI HUKUMNYA DALAM AJARAN ISLAM JIKA ISTRI MENGHISAP K3M4LU4N SUAMI.?? [TOLONG DI BAGIKAN SEMOGA BERMANFAAT]
4/
5
Oleh
Unknown